22 Juni 2021

Pengenalan Konsep FPIC

Share

Pengenalan Konsep FPIC

View course

Level: Introductory.

Duration of Course: 2 hours.


FPIC (Free, Prior, Informed Consent) atau lebih dikenali sebagai "Kesepakatan Bebas, Diawal dan Diinformasikan (KBDD)" adalah rangkaian hak-hak asasi manusia bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuannya terhadap pelaksanaan kegiatan apapun yang dapat mempengaruhi hak-hak, lahan, sumberdaya, Kawasan, penghidupan, dan ketahanan pangan mereka.” (Accountability Framework, 2019) 


KBDD adalah suatu proses yang terdiri dari serangkaian pertukaran informasi, konsultasi, deliberasi internal, dan langkah-langkah negosiasi. Hasil dari PBDD merupakan dokumentasi mengenai hal-hal yang disepakati dan tidak disepakati oleh pihak-pihak yang terkait. 


Setelah menyelesaikan modul ini, praktisi diharapkan mampu untuk:  


1. Meningkatkan pemahaman praktisi fasilitator desa mengenai KBDD & konsep kunci serta hak asasi manusia

2. Mempersiapkan praktisi bila harus melakukan fasilitasi proses KBDD

3. Mengenalkan langkah-langkah untuk melakukan proses KBDD

4. Memahami peran dan hak pihak-pihak dalam proses KBDD

5. Memahami kenapa KBDD merupakan sebuah proses yang membutuhkan waktu lama




If you have any queries about this course or other courses, please write to: proforestacademy@proforest.net